Kamis, 24 Desember 2015

KOTA DI INDONESIA YANG SUDAH MENERAPKAN RTH 30% DARI LUAS KOTANYA SERTA GAMBARNYA




Ruang terbuka hijau sangat dibutuhkan pada sebuah kota yang berfungsi sebagai tempat berinteraksi atau temat berkumpul, tempat bermain anak-anak, selain itu ruang terbuka hijau berfungsi pula sebagai penyerap air hujan, untuk menyejukan kota, untuk memperindah kota,dan untuk mengurangi polusi yang ada. Ruang terbuka yang ada di Metropolitan Bandungdibedakan menjadi ruang terbuka hijau, pertanian dan perkebunan. Pengelompokan ini di buatdidasari oleh lahan atau ruang yang dapat berfungsi sebagai resapan air dan penyerap polusiudara. Berdasarkan buku laporan Kajian Strategi Penyediaan dan Sebaran RTH di Wilayah KotaBandung, luas RTH di Kota Bandung adalah sebesar 1.512,85 Ha (8,99%), lahan pertanian yangada di Kota Bandung seluas 1.782,58 Ha(10,59%)dan luas perkebunan yang terdapat di KotaBandung adalah 2,49 Ha (0,01%). Kota Cimahi merupakan daerah yang berfungsi sebgaaikawasan militer. Lebih dari 40% luas kawasan adalah kepunyaan militer. Kawasan militer yangada sebagian besar berupa ruang terbuka hijau. Karena hal tersebut, Kota Cimahi memiliki ruangterbuka hijau sebesar 2.356,21 Ha(57,77%). Di Kabupaten Bandung belum semua ruang terbukahijau dikelola oleh pemerintah daerah. Ruang terbuka hijau yang dikelola oleh Pemda KabupatenBandung berupa taman, hutan kota dan sempadan jalan. Ruang terbuka hijau yang dimiliki olehKabupaten Bandung sebesar 95.240,10 Ha (53,37%), pertanian yang terdapat di KabupatenBandung memiliki luas sebesar 34.888 Ha (19,55%),dan perkebunan sebesar 55.340,08 Ha(31,01). Kabupaten Bandung Barat memiliki ruang terbuka hijau sebesar 19.206,15 Ha(15,30%), memilik lahan pertanian sebesar 35.652,13 Ha (28,41%), dan lahan perkebunansebesar 42.794,02 Ha (34,10%). Untuk mengetahui lebih rinci mengenai penjabaran ruangterbuka hijau yang ada di Metropolitan Bandung, dapat dlihat pada tabel dibawah ini.
    Saat ini Kota Bandung baru memiliki sekitar 1700 hektare RTH. Sedangkan idealnya RTH untuk kota yang memiliki luas 16.729,65 hektare ini adalah sekitar 6000 hektare. data Badan Pengendalian Lingkungan Hidup 2007, ruang terbuka hijau di Kota Bandung kini tersisa 8,76 persen. Padahal idealnya sebuah kota harus memiliki ruang terbuka hijau seluas 30 persen dari total luas kota, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
    Jika Kota Bandung tanpa RTH, sinar matahari yang menyinari itu 90% akan menempel di aspal, genting rumah, dan bangunan lainnya yang ada. sementara sisanya yang 10% akan kembali ke angkasa. Hal itu memicu udara Kota Bandung menjadi panas. Namun, jika bandung memiliki RTH sesuai dengan angka ideal, maka sinar matahari itu 80% diserap oleh pepohonan untuk fotosintesis, 10% kembali ke angkasa, dan 10% nya lagi yang menempel di bangunan, aspal dan lainnya.
    Menurut data Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Bandung 2006, akibat berkurangnya persentase ruang terbuka hijau di Bandung, setiap tahun permukaan tanah di Kota Kembang ini menyusut sekitar 42 sentimeter. Di Babakan Siliwangi sendiri permukaan air tanah berada pada kedudukan 14,35 meter dari sebelumnya 22,99 meter.
    Menurut data yang dilansir Greenlife Society setidaknya 90 pusat perbelanjaan di Bandung itu masih berhutang 85 ribu meter persegi ruang hijau.
    Setiap 1000 megawatt yang dihasilkan dari pembangkit listrik bertenaga batubara akan menghasilkan emisi karbon-dioksida 5,6 juta ton/ tahun. Ilustrasi lain, sebuah kendaraan bermotor yang memerlukan bahan bakar 1 liter per 13 km dan tiap hari mememerlukan BBM 10 liter maka akan menghasilkan emisi karbon-dioksida sebanyak 30 kg/hari atau 9 ton/tahun. Bisa dibayangkan jika jumlah kendaraan bermotor di Kota Bandung di jalanan yang sering macet kita asumsikan 500.000 kendaraan, maka dari sektor transportasi Kota Bandung menyumbang emisi karbon-dioksida ke atmosfer sebanyak 4,5 juta ton/ tahun.
    Singkatnya, kondisi hutan Kota Bandung benar-benar kritis, jauh dari angka ideal yang dibutuhkan warga kota yang telah mencapai lebih dari 2,3 juta jiwa. Istilah lainnya, wilayah RTH di Kota Bandung ini masih sedikit. Dan saat ini jumlah pohon perlindung sebanyak 229.649 pohon. Padahal, idealnya kata Kepala Dinas Pertamanan Kota Bandung, Drs. Ernawan, jumlahnya 920.000 pohon pelindung atau 40% dari jumlah penduduk. Jumlah tersebut dihitung dengan rumusan 2,3 juta jiwa dikali 0,5 kg oksigen dikali 1 pohon dibagi 1,2 kg, sama dengan 2,3 juta kali 0,4 kg oksigen dikali 1 pohon, menghasilkan 920.000 pohon.


Berikut ini adalah gambaran persebaran ruang terbuka hijau yang ada di Metropolitan Bandung.
 



DAFTAR PUSTAKA
https://www.academia.edu/4537396/Ruang_Terbuka_Hijau_Laporan
https://sites.google.com/site/tamanbandung/peta-lokasi



Tidak ada komentar:

Posting Komentar