Ruang terbuka
hijau sangat dibutuhkan pada sebuah kota yang berfungsi sebagai
tempat berinteraksi atau temat berkumpul, tempat bermain anak-anak, selain
itu ruang terbuka hijau berfungsi pula sebagai penyerap air hujan, untuk
menyejukan kota, untuk memperindah kota,dan untuk mengurangi polusi yang ada.
Ruang terbuka yang ada di Metropolitan Bandungdibedakan menjadi ruang terbuka
hijau, pertanian dan perkebunan. Pengelompokan ini di buatdidasari oleh lahan
atau ruang yang dapat berfungsi sebagai resapan air dan penyerap polusiudara.
Berdasarkan buku laporan Kajian Strategi
Penyediaan dan Sebaran RTH di Wilayah KotaBandung, luas RTH di Kota Bandung
adalah sebesar 1.512,85 Ha (8,99%), lahan pertanian yangada di Kota Bandung
seluas 1.782,58 Ha(10,59%)dan luas perkebunan yang terdapat di KotaBandung
adalah 2,49 Ha (0,01%). Kota Cimahi
merupakan daerah yang berfungsi sebgaaikawasan militer. Lebih dari 40% luas
kawasan adalah kepunyaan militer. Kawasan militer yangada sebagian besar berupa
ruang terbuka hijau. Karena hal tersebut, Kota Cimahi memiliki ruangterbuka
hijau sebesar 2.356,21 Ha(57,77%). Di Kabupaten Bandung belum semua ruang
terbukahijau dikelola oleh pemerintah daerah. Ruang terbuka hijau yang dikelola
oleh Pemda KabupatenBandung berupa taman, hutan kota dan sempadan jalan. Ruang
terbuka hijau yang dimiliki olehKabupaten Bandung sebesar 95.240,10 Ha
(53,37%), pertanian yang terdapat di KabupatenBandung memiliki luas sebesar
34.888 Ha (19,55%),dan perkebunan sebesar 55.340,08 Ha(31,01). Kabupaten Bandung
Barat memiliki ruang terbuka hijau sebesar 19.206,15 Ha(15,30%), memilik lahan
pertanian sebesar 35.652,13 Ha (28,41%), dan lahan perkebunansebesar 42.794,02
Ha (34,10%). Untuk mengetahui lebih rinci mengenai penjabaran ruangterbuka
hijau yang ada di Metropolitan Bandung, dapat dlihat pada tabel dibawah ini.
Saat ini
Kota Bandung baru memiliki sekitar 1700 hektare RTH. Sedangkan idealnya RTH
untuk kota yang memiliki luas 16.729,65 hektare ini adalah sekitar 6000
hektare. data Badan Pengendalian Lingkungan Hidup 2007, ruang terbuka hijau di
Kota Bandung kini tersisa 8,76 persen. Padahal idealnya sebuah kota harus
memiliki ruang terbuka hijau seluas 30 persen dari total luas kota, sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Jika Kota
Bandung tanpa RTH, sinar matahari yang menyinari itu 90% akan menempel di
aspal, genting rumah, dan bangunan lainnya yang ada. sementara sisanya yang 10%
akan kembali ke angkasa. Hal itu memicu udara Kota Bandung menjadi panas.
Namun, jika bandung memiliki RTH sesuai dengan angka ideal, maka sinar matahari
itu 80% diserap oleh pepohonan untuk fotosintesis, 10% kembali ke angkasa, dan
10% nya lagi yang menempel di bangunan, aspal dan lainnya.
Menurut
data Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Bandung 2006, akibat berkurangnya
persentase ruang terbuka hijau di Bandung, setiap tahun permukaan tanah di Kota
Kembang ini menyusut sekitar 42 sentimeter. Di Babakan Siliwangi sendiri
permukaan air tanah berada pada kedudukan 14,35 meter dari sebelumnya 22,99
meter.
Menurut
data yang dilansir Greenlife Society setidaknya 90 pusat perbelanjaan di
Bandung itu masih berhutang 85 ribu meter persegi ruang hijau.
Setiap
1000 megawatt yang dihasilkan dari pembangkit listrik bertenaga batubara akan
menghasilkan emisi karbon-dioksida 5,6 juta ton/ tahun. Ilustrasi lain, sebuah
kendaraan bermotor yang memerlukan bahan bakar 1 liter per 13 km dan tiap hari
mememerlukan BBM 10 liter maka akan menghasilkan emisi karbon-dioksida sebanyak
30 kg/hari atau 9 ton/tahun. Bisa dibayangkan jika jumlah kendaraan bermotor di
Kota Bandung di jalanan yang sering macet kita asumsikan 500.000 kendaraan,
maka dari sektor transportasi Kota Bandung menyumbang emisi karbon-dioksida ke
atmosfer sebanyak 4,5 juta ton/ tahun.
Singkatnya, kondisi hutan Kota Bandung benar-benar kritis, jauh dari
angka ideal yang dibutuhkan warga kota yang telah mencapai lebih dari 2,3 juta
jiwa. Istilah lainnya, wilayah RTH di Kota Bandung ini masih sedikit. Dan saat
ini jumlah pohon perlindung sebanyak 229.649 pohon. Padahal, idealnya kata
Kepala Dinas Pertamanan Kota Bandung, Drs. Ernawan, jumlahnya 920.000 pohon
pelindung atau 40% dari jumlah penduduk. Jumlah tersebut dihitung dengan
rumusan 2,3 juta jiwa dikali 0,5 kg oksigen dikali 1 pohon dibagi 1,2 kg, sama
dengan 2,3 juta kali 0,4 kg oksigen dikali 1 pohon, menghasilkan 920.000 pohon.
Berikut ini adalah gambaran persebaran ruang terbuka
hijau yang ada di Metropolitan Bandung.
DAFTAR PUSTAKA
https://www.academia.edu/4537396/Ruang_Terbuka_Hijau_Laporan
https://sites.google.com/site/tamanbandung/peta-lokasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar